Padang Pariaman – Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Korong Pasa Kandang, Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pria yang diamankan berinisial YA (29), seorang wiraswasta yang berdomisili di Korong Pasa Kandang, Nagari Balah Hilia, Kecamatan Lubuk Alung.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat terjadinya transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket besar yang diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban kuning dan disimpan di dalam kantong plastik kresek warna biru-merah yang digantung di dinding kamar. Selain itu, petugas juga menemukan satu kaca pirek yang berisi diduga narkotika jenis sabu beserta satu alat hisap (bong).

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, terduga mengakui bahwa barang-barang yang diduga narkotika tersebut adalah miliknya. Meski demikian, seluruh proses pembuktian akan dilakukan melalui penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu paket besar diduga ganja, satu kaca pirek berisi diduga sabu, satu alat hisap (bong), satu kantong plastik kresek warna biru-merah, satu gunting, sepuluh lembar kertas papir, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru dongker.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, polisi juga mencatat keterangan dari dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Satresnarkoba masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, AKP. Iptu Irhas Murad, S.H.,M.H mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post
 
Top