Padang-TopSigiPost.com- Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang menangkap satu orang tersangka pencurian inisial AT (26), pada Rabu (17/11) di parkiran Ayam Gerpek Kribo depan Kompi TNI AD Siteba Kecamatan Nanggalo Kota Padang.


Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang melalui Kasubag Humas Ipda Adha Tawar kepada media ini diruang kerjanya.


"Tersangka diketahui melakukan tindak pidana pencurian, pada hari Jum’at tanggal 09 Juli 2021, sekira jam 03.00 Wib bertempat dijalan Handayani III No.107 RT 03 RW 14 Kelurahan Surau Gadang Kecamatan Nanggalo Kota Padang," kata Ipda Adha Tawar.


Penangkapan yang dilakukan Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/608/XI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG /POLDA SUMATERA BARAT, 17 November 2021.


Adha Tawar menjelaskan barang bukti yang diamankan yakni satu unit Sepeda Lipat merek Aleoca watna hitam. Satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna Pink (alat yang di gunakan tersangka).


Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).


"Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim klewang berhasil mengumpulkan dan menghimpun  informasi tentang tersangka, setelah mendapatkan identitas dan data tersangka tersebut Tim Klewang mendatangi tempat dimana tersangka bekerja sebagai tukang parkir di Ayam Gerpek Kribo, sesampai diparkiran tersebut tersangka langsung diamankan," ujar Adha Tawar.


Namun sebelum diamankan tersangka mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan tersangka mengalami luka tembak pada kaki bagian kaki kanan, selanjutnya tersangka dan barang bukt di bawa dan diamankan ke Polresta padang guna penyelidikan lebih lanjut. (AdF) SumbarNet

 
Top