Padang – Pemerintah Kabupaten Solok lakukan menyerahkan LKPD 2023 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat pada Senin (18/03/2024).

Kegiatan penyerahan LKPD tahun 2023 tersebut selain Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar juga dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman, Bupati Pesisir Selatan, Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI, Ali Thoyibi, SE, M.Ak, Ak, CSFA, Kepala Sekretariat BPK RI Sumbar, Kurniawan Oetama, SE, MM, Sekda Kab. Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Sekda Kab. Padang Pariaman.

Selain itu tampak hadir Pengendali Teknis BPK RI Sumbar, Vivi Lunedi Basyiruddin, SE, M.Si, Ak dan Muhammad Ilyas, SE, MM, Ak, CA, ACPA, CSFA, Kepala OPD Lingkup Kabupaten Solok dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Mewakili ketiga Kepala Daerah yang melaksanakan Penyerahan LKPD, Bupati Solok Epyardi Asda berharap semoga Hasil Laporan yang kita serahkan hari ini dapat diterima dengan baik serta dinilai secara profesional sehingga mendapatkan hasil maksimal yang bisa kita dapatkan.

Dikatakan sebagai Abdi Negara kita telah berusaha semaksimal mungkin, segala aturan telah kita ikuti dan kita yakin Bapak Ibu dari BPK RI telah turun langsung melihat kondisi di masing-masing Daerah.

Jika masih terdapat segala sesuatu yang masih belum berjalan sesuai dengan aturann kami mohonkan Arahan dan Bimbingan dari Bapak/Ibu dari BPK RI, “harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara serta Penyerahan LKPD oleh masing-masing Kepala Daerah kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang diawali oleh Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda.

Sementara itu Kepala Sub Auditoriat Sumbar II BPK RI Sumbar mengatakan bahwa BPK telah memulai proses pemeriksaan Keuangan semenjak awal Maret ini kecuali untuk Kabupaten Pesisir Selatan yang tengah terdampak bencana banjir.

Laporan Hasik Pemeriksaan BPK nanti akan diserahkan kepada Kepala Daerah dan DPRD paling lambat pada tanggal 17 Mei 2024 mendatang, semoga kita bisa tepat waktu dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Dijelaskan Tindak Lanjut dari Pemeriksaan Kabupaten Solok sampai dengan semester II ini 2023 sudah ±78%, kami berharap Pemerintah Daerah terus meningkatkan penyelesaian atas tindak lanjut dari rekomendasi BPK.

 
Top