Padang – Dalam rangka melaksanakan optimalisasi penagihan tunggakan dan meningkatkan efektifitas pelayanan, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Padang baru saja menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepolisian Negara RI Resor Kota Padang, tentang Penyelenggaraan Pengamanan Petugas Penagihan dan Tindak Pidana Lainnya Terhadap Pelayanan Perumda Air Minum Kota Padang, di Lantai II, Ruang Kapolresta Padang, Rabu, 28 April 2021.
Penandatanganan PKS ini dihadiri
langsung oleh Kapolres Kota Padang, Kombespol Imran Amir, S.I.K, M.H dan
jajarannya. Dalam sambutannya, Kapolresta Padang mengatakan mendukung
upaya-upaya yang dilakukan Perumda AM Kota Padang untuk bisa bekerja dengan
baik tanpa halangan dari pihak-pihak yang mempersulit pada proses penagihan
maupun jika terjadi tindak pidana dalam kegiatan di PDAM Kota Padang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perumda AM Kota
Padang, Hendra Pebrizal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres
atas terlaksananya PKS ini dan juga berterimakasih telah mendukung segala
kegiatan yang dilakukan oleh Perumda AM Kota Padang terkait perjanjian
kerjasama ini.
Selain Direktur Utama, turut hadir
Direktur Direktur Umum, Afrizal Kuning, Direktur Teknik Andri Satria dan
beberapa perwakilan Manager yang ikut serta dalam acara penandatanganan
perjanjian kerjasama ini. Harapannya, semoga dengan terjalinnya kerjasama ini,
dapat membantu efektifitas penagihan dan pelayanan kepada pelanggan, tanpa
adanya rasa kekuatiran petugas dilapangan akan terjadinya hal-hal yang tidak
diharapkan yang cenderung melanggar hukum.